Thursday, 3 July 2008

Antara Klaim dan Perbedaan Persepsi

Bencana bertubi-tubi yang melanda Indonesia, termasuk luapan lumpur panas di Sidoarjo, Jawa Timur, belum meningkatkan minat masyarakat di sana untuk melindungi diri dengan asuransi.

Citra (35), warga Desa Siring, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, yang rumahnya merupakan korban pertama terkena lumpur, mengungkapkan, ia tidak pernah berpikir rumahnya akan hancur diterjang luapan lumpur panas, apalagi melindunginya dengan program asuransi.

Bahkan, rumah barunya yang dibeli secara tunai di daerah Sidokare, sekitar 15 kilometer dari lokasi semburan lumpur panas, pun tidak diasuransikan. "Buat apa membuang uang untuk bayar premi asuransi, toh perusahaan asuransi tidak mau rugi. Kalau sudah kena bencana, ya, sudah apa mau dikata, itu kehendak Yang Kuasa," katanya.

Hal senada dikemukakan Sujopo (50), warga Desa Siring yang sejak bulan Juli lalu, mengungsi ke desa lain yang lebih aman. Meski tahu soal asuransi, pensiunan polisi tersebut tidak melihat pentingnya asuransi.

Lain lagi dengan Ny Agus Arifin (51), warga Desa Pejarakan, Kecamatan Jabon. Ia mengaku tidak tahu apa itu asuransi. Karena itu, rumahnya yang berlantai dua dan berjarak kurang dari 50 meter dari tanggul lumpur tidak diasuransikannya. Demikian pula Yusuf, pemilik toko keramik di Desa Jatirejo. Ia belum mengasuransikan toko dan tanahnya yang kini jaraknya tinggal 40 meter dari tanggul lumpur. "Saya tidak kepikiran soal asuransi," katanya.

Hal itu sesuai pernyataan Ketua II Asosiasi Asuransi Jiwa Surabaya-Jatim Yullizar. Menurut dia, bencana alam, termasuk luapan lumpur panas di Sidoarjo, tidak memengaruhi animo masyarakat terhadap produk perlindungan yang ditawarkan asuransi jiwa. Bahkan, permintaan masyarakat cenderung turun akibat kondisi perekonomian secara umum yang lesu pascakenaikan harga bahan bakar minyak tahun lalu. Padahal, banyak produk asuransi jiwa yang preminya ditawarkan di bawah Rp 100.000 per bulan.

"Boro-boro mikir asuransi, cari uang untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari saja susah," kata Yullizar, menirukan ucapan masyarakat.

Bergeser

Jika asuransi jiwa belum terpengaruh, tidak demikian dengan asuransi kerugian. Rudy Bachtiar dari PT MAA General Insurance, mengatakan, ada pergeseran persepsi masyarakat. Mereka kini mulai berpikir tentang asuransi. Namun, jumlahnya belum signifikan. Hal itu tercermin dari belum meningkatnya jumlah peminat produk asuransi kerugian untuk rumah maupun mobil. Sejauh ini jumlah pemegang polis asuransi tetap, hanya program perlindungannya diperluas. Jika sebelumnya hanya konvensional, saat ini banyak yang minta tambahan program bencana alam terutama untuk industri atau perusahaan.

Menurut Ketua Asosiasi Broker Asuransi dan Reasuransi Indonesia, Jatim, Baidi Montana, permintaan polis naik, terutama untuk produk perlindungan terhadap bencana alam dari perusahaan yang berlokasi di sekitar Porong, Sidoarjo. Namun, tidak semua permintaan bisa dipenuhi. Umumnya perusahaan asuransi di Jatim menolak karena risikonya terlalu besar.

Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia Cabang Surabaya, Jawa Timur, Agung Prihandoko, mengatakan, bagi perusahaan yang sebelumnya sudah mendaftar dalam program perlindungan all risk rata-rata tidak ada masalah. Namun, bagi perusahaan yang belum mendaftar dalam program all risk, permintaan perluasan cakupan perlindungan dengan program bencana alam tidak bisa dilayani.

Persoalan lain yang muncul dalam kasus bencana lumpur panas di Sidoarjo adalah sulitnya proses pencairan klaim karena perbedaan persepsi. Sebelum pemerintah menyatakan bahwa semburan lumpur tersebut termasuk bencana alam, klaim asuransi untuk program bencana alam tidak bisa dicairkan.

Di sisi lain, kesadaran masyarakat mengenai pentingnya asuransi masih rendah, termasuk mereka yang menjadi korban. Ketua Umum Real Estate Indonesia Komisariat Sidoarjo, Sony Wibisono, mengaku belum ada pembeli rumah yang menanyakan atau meminta perlindungan asuransi yang dilengkapi produk untuk bencana alam.

Rata-rata proteksi asuransi yang ditawarkan pengembang hanya untuk kebakaran dan jiwa. Belum ada permintaan perluasan cakupan proteksi ke arah asuransi bencana alam banjir maupun gempa bumi. Mungkin ke depannya baru akan dipikirkan, tetapi itu pun tergantung pembeli sebab beban pembayaran preminya dimasukkan dalam penawaran harga jual. (KCM)

No comments: